Setelah berseteru dengan para aktivis lingkungan banyak wisata alam Alaska yang menempati slah satu kawasan lindung sumber pawon, desa Tumerejo, Wates, Kediri ini akhirnya ditutup dari segala macam wisata dan juga pedagangan. Penutupan ini sendiri berlaku mulai hari ini sabtu, 2 Januari 2021 sampai suatas batas waktu yang belum bisa untuk ditentukan. Penutipan wisata ala mini snagat viral di dunia maya dan bukan terjadi karena adanya pandemic wabah corona virus atau covid-19 yang menjadikan tempat wisata Kediri ini. Tapi karena adanya desakan para aktivis lingkungan dan kegelisahan atas rusknya lingkungan di kawasan ini yang akan beralih menjadi tempat wisata.
Wisata alam Alaska ini sendiri berada di kawasan Lindung Sumber Pawon yang dibangun pad asbeuah pertengahan tahun 2019. Dimana dalam kurun waktu kurang dari dua tahun ini, alam Alaska telah dikenal dan banyak didatangi oleh pengunjung. Tidak aka nada permasalahan jika kawasan lindung in bis akalian jadikan tempat wisata. Yang akan menjadi permasalahan adalah adanya kerusakan lingkungan akibat penebangan pohon di salah satu kawasan lindung ini. Kerusakan lingkungan yang berada di kawasan Lindung Sumber Pawon ini juga dikarenakan banyak berbagai macam pedagang yang menempati kawasan ini seenaknya dan menebangi berbagai pohon untuk isa mendirikan warung untuk tempat berjalan daftar sbobet.
Untuk bisa menyelamatkan lingkungan kita di kawasan Lindung ini adalah dengan melakukan penanaman pohon penghijauan agr fungsi dari kawasan Lindung ini akan kembali ke keadaan semula. Oleh sebab itu seluruh pedagang juga harus direlokasi keluar dari kawasan lindung ini. Atas terjadinya desakan para aktris lingkungan ini akan tergabung dalam ARPLH yang bersedia menutup dan akan menghentikan adanya operasional wisata alam Alaska ini. Untuk mempertimbangkan kelestarian kawan ini, pemerintah Tempurejo, Wates ini menyetujui adanya pembenahan dari tanggal 2 Januari 2021 dan akan dinonaktifkan dari pariwisata, kegiatan pedagang dan lain sebagainya.
Surat pernyataan ini juga telah disetujui dan ditandatangani oleh sarno dan Isandi yang menandatangani oleh Heri DK dan Dwi Kartika.